BEI: Sebaiknya Dewan Komisioner OJK dari Praktisi

INILAHCOM, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) berpendapat bahwa Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ada baiknya berasal dari praktisi, bukan berasal dari Kementerian Keuangan atau Bank Indonesia (BI) seperti keempat belas calon yang ada saat ini.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi XI, Direktur Utama BEI, Tito Sulistio mengatakan OJK adalah lembaga superbody yang bersinggungan langsung dengan pelaku pasar.

“OJK menjadi kritikal karena selain mengatur, mengawasi dan menyidik lembaga keuangan, OJK masih harus melakukan seperti pengaturan surat utang negara dan pemberian efektif untuk bursa efek,” kata Tito di Gedung DPR, Senin (29/5/2017).

Tito memberikan contoh beberapa negara yang memiliki jajaran Dewan Komisioner OJK yang berasal dari gabungan praktisi dan non-praktisi. Negara-negara tersebut seperti Inggris, Australia, Belanda, Jerman, Swiss dan Korea Selatan.

“Mayoritas dari negara lain itu berasalnya malah dari praktisi pasar, tapi calon dari Indonesia malah dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan,” kata Tito.

Selain itu, Tito juga menambahkan bahwa beberapa negara seperti Jerman, Inggris dan Belanda memiliki sistem penetapan dewan komisionernya sendiri yakni dengan pengusulan dan pemilihan langsung. Seperti Inggris ditunjuk langsung oleh HM Treasury, Jerman ditunjuk oleh Kementerian Keuangan dan Belanja ditunjuk langsung oleh Raja Belanda.

“Kalau Korea Selatan itu dinominasikan dulu sama Outside Director Nomination Committee,” kata Tito. [hid]


Distribusi: Inilah.com – Pasarmodal

Speak Your Mind

*

*