BEI Curigai Penurunan Harga Saham PT DPUM

INILAHCOM, Jakarta – Otoritas bursa saham menilai penurunan harga saham PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).

Menurut BEI, informasi terakhir tentang DPUM pada 5 Januari 2017. isinya tentang keterbukaan informasi yang perlu diketahui publik menerima pengunduran diri Bapak Arif Budi Sulistyo selaku komisaris dan Bapak Indra Afriadi selaku direktur. Demikian mengutip keterbukaan informasi di BEI akhir pekan lalu.

Pada penutupan perdagangan Jumat (6/1/2017), saham DPUM berakhir di Rp498 per saham setelah naik 11,6 persen dari pembukaan di Rp446 per saham.

Pada penutupan perdagangan 29 Desember saham DPUM masih di harga Rp725 per saham. Pada penutupan perdagangan 30 Desember saham DPUM di Rp655 per saham. Pada penutupan perdagangan 3 Januari 2017 saham DPUM di Rp494 per saham. Pada penutupan perdagangan 5 Januari 2017 saham DPUM di harga Rp446 per saham.

Dengan terjadinya kondisi ini, BEI sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Untuk itu para investor harap mencermati kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya. Selain itu harus mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengembalian keputusan investasi.

PT DPUM bergerak dalam bidang perikanan terpadu, perdagangan & pengolahan hasil laut dengan memiliki fasilitas produksi berupa cold storage, contact freezer, tunnel freezer, freezer truck, laboratorium dan fasilitas penunjang lainnya. Hasil produksi berupa semua jenis ikan laut, udang laut, udang tambak, cumi dan gurita.

Pada pemegang saham perseroan di atas 5 persen antara lain PT Pandawa Putra Investama (59,73%), UOB Kay Hian Pte. Ltd. (13,06%) dan DPP Inhouse 1 (6,53%).


Distribusi: Inilah.com – Pasarmodal

Speak Your Mind

*

*