BEI akan percepat penyelesaian transaksi menjadi T+2

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mempercepat penyelesaian transaksi jual beli efek dari 3 hari setelah transaksi terjadi (T+3) menjadi 2 hari (T+2) untuk meningkatkan likuiditas.
“Percepatan siklus penyelesaian transaksi …


Distribusi: ANTARA News – Ekonomi – Bursa

Speak Your Mind

*

*