Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mempercepat penyelesaian transaksi jual beli efek dari 3 hari setelah transaksi terjadi (T+3) menjadi 2 hari (T+2) untuk meningkatkan likuiditas.
“Percepatan siklus penyelesaian transaksi …
—
Distribusi: ANTARA News – Ekonomi – Bursa
Speak Your Mind