Begini Cara Broker Nakal Otak-atik Transaksi Forex

Jakarta -Praktik curang di dunia investasi masih banyak terjadi. Investor awam yang merasa belum mampu bertransaksi sendiri biasanya mengandalkan jasa broker untuk bertransaksi di saham dan sejenisnya.

Dalam transaksi di bursa berjangka, jasa ini disebut pialang alias broker. Nah, di Indonesia sekarang kadang ada broker yang ‘nakal’ meski bekerja di perusahaan pialang yang terdaftar dan resmi.

Analis Commodity Desk PT Millennium Penata Futures Suluh Adil Wicaksono membenarkan, masih banyak praktik curang di dunia investasi seperti transaksi di foreign exchange (forex). Hal ini patut diwaspadai.

Hal yang kerap terjadi di investasi forex, kata dia, adalah soal bucketing. Ini semacam mengurangi atau mengecilkan porsi transaksi nasabah yang seharusnya dengan tujuan menguntungkan diri sendiri.

“Jadi misalkan nasabah memasukkan sejumlah dana Rp 500 juta sementara hanya Rp 20 juta yang dicatat di kliring, itu sisanya ditampung pialang, itu kan nggak boleh, melanggar, ini namanya bucketing, transaksi tidak dalam skema yang benar,” katanya ketika dihubungi detikFinance, Rabu (18/2/2015).

Dengan praktik curang seperti itu, nasabah selalu dirugikan karena dana yang ia setor kadang balik lagi jadi tekor atau bahkan tidak balik sama sekali.

Ia menambahkan, nasabah jangan sepenuhnya memberikan kepercayaan kepada pialang atau broker, kalau pun harus pakai jasa broker atau pialang tetap harus dipantau laporannya secara rinci.Next

(ang/dnl)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*