BBM Turun, Pemerintah Evaluasi Tarif Angkutan Umum

Wednesday, 31 December 2014, 18:11 WIB

Antara/R. Rekotomo

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (kiri) meninjau kondisi Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jateng, Kamis (4/14).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, akan segera mengevaluasi tarif angkutan umum. Evaluasi dilakukan setelah pemerintah menurunkan harga BBM bersubsidi akibat anjloknya harga minyak dunia.

“Kalau turun harga ecerannya, tentu tarif juga turun. Itu akan dievaluasi,” ucap Jonan usai mengikuti rapat kabinet di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (31/12).

Meski demikian, hingga kini Jonan mengaku belum melakukan rapat untuk membahas penurunan tarif angkutan umum tersebut. Ia juga belum bisa memprediksi berapa persen penurunan tarif yang akan diberlakukan.   

“Itu akan dibahas, cepat kok kita,” kata mantan Dirut PT KAI tersebut.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga BBM bersubsidi. Harga BBM Premium ditetapkan Rp 7.600 per liter. Turun dibandingkan sebelumnya yaitu Rp 8.500 per liter. 

Sementara harga solar menjadi Rp 7.250 per liter dari harga sebelumnya Rp 7.500 per liter.

Pada pertengahan November lalu, pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi Rp 2.000 per liter. Akibat kenaikan tersebut, tarif angkot naik rata-rata 30 persen.

Reporter : Halimatus Sa’diyah
Redaktur : Mansyur Faqih

Hai Bani Israil, ingatlah akan nimat-Ku yang telah Ku-anugerahkan kepadamu dan Aku telah melebihkan kamu atas segala umat. (QS. Al-Baqarah [2]:122)

  Isi Komentar Anda

Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.


Distribusi: Republika Online RSS Feed

Speak Your Mind

*

*