Bappebti Fokus Perkuat Perdagangan Berjangka Komoditi Nasional

Jakarta – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menerapkan tiga hal untuk memperkuat industri perdagangan berjangka komoditi (PBK) nasional. Ketiganya diharapkan menjadikan komoditi ekspor Indonesia sebagai referensi harga internasional.

Ketiga hal itu adalah peningkatan transaksi multilateral, peningkatan integriatas industri bursa komoditi, dan peningkatan iklim usaha yang kondusif.

“Tiga fokus itu mendukung agar komoditi ekspor utama Indonesia yang diperdagangkan di bursa berjangka dapat menjadi referensi harga internasional dengan tetap menjaga prinsip dan memperhatikan aspek perlindungan hukum kepada masyarakat,” ujar Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Sutriono Edi di Jakarta, Rabu (20/1).

Selama 2015, transaksi PBK meningkat 7,11%, dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Kenaikan transaksi telah terjadi dalam beberapa tahun terakhir, terlihat dari volume transaksi di 2015 meningkat 15,47%, dibandingkan periode tahun 2014.

Pertumbuhan pangsa pasar transaksi multilateral terhadap transaksi bilateral (SPA) dari tahun ke tahun juga meningkat, yaitu 14,26% pada 2012; 18,37% pada 2013; 18,03% pada 2014; dan 19,43% pada 2015. Dengan demikian, periode 2014 hingga 2015 terjadi peningkatan pasar transaksi sebesar 7,76%. Kontrak multilateral yang paling banyak diperdagangkan adalah CPO (CPOTR) 439.635 lot, kopi robusta (RCF) 233,712 lot, dan emas 250 gram (GOL 250) 129,023 lot.

“Melihat peningkatan positif, saya optimis investasi perdagangan berjangka masih menarik dan dapat didorong, sehingga kontribusinya terhadap perekonomian nasional naik,” ujarnya.

Guna mencapai target tersebut, Sutriono mengungkapkan, Bappebti bersama self-regulatory organization (SRO), yaitu bursa berjangka, lembaga kliring berjangka, dan Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (Aspebtindo), bersinergi untuk mengedukasi dan menyosialisasikan produk berjangka kepada masyarakat.

“Kami berharap PBK bisa menjadi instrumen pembentukan harga (price discovery) dan referensi harga (price reference) komoditi di dunia ke depan, seperti kopi, kelapa sawit, kakao, dan karet,” terangnya.

Selain itu, Bappebti akan mendorong optimalisasi peran komoditi desk perusahaan pialang dan peningkatan fasilitas kantor cabang, seperti sistem, sarana promosi, dan SDM yang handal guna mendukung likuiditas transaksi di bursa.

Investasi di perdagangan berjangka juga masih menarik, sehingga kontribusi terhadap perekonomian nasional meningkat. Menurut dia, pihaknya segera menyiapkan kontrak-kontrak baru berbasiskan komoditi primer unggulan ekspor Indonesia dapat diperdagangkan di bursa berjangka komoditi pada semeseter I-2016, seperti teh, rumput laut, kopra, dan karet serta komoditi syariah.

Guna meningkatkan integritas industri PBK, Bappebti akan menerbitkan peraturan untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap industri PBK. Di antaranya penyempurnaan peraturan tentang Ketentuan Teknis Perilaku Pialang Berjangka, Pedoman Penyusunan dan Tata Cara Perdagangan (trading rules) Sistem Perdagangan Alternatif, dan pengaturan tenaga marketing.

“Kami akan membuat kerangka regulasi yang selaras, menjamin kepastian hukum, adil dan transparan, serta tata kelola kelembagaan industri PBK yang dapat memberikan pelayanan prima dan pemahaman yang selaras bagi pengguna jasa,” jelas Sutriono.

Peningkatan Iklim Usaha
Sedangkan untuk meningkatkan iklim usaha, Bappebti memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk mengurus perizinan di bidang PBK. Saat ini terdapat sepuluh perizinan dan persetujuan yang telah terkoneksi dengan sistem Inatrade Kemendag dan dapat diurus secara online.

Bappebti juga telah mengatur pedoman penanganan pengaduan serta meyediakan fasilitas pelayanan pengaduan secara online yang terhubung antara nasabah, perusahaan pialang, bursa berjangka, dan Bappebti.

Di samping itu, Badan Pengawas mendorong upaya demutualisasi bursa serta optimalisasi pemanfaatan perluasan cakupan komoditi yang diperdagangkan di bursa guna memberikan peluang yang lebih besar kepada pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya di industri perdagangan berjangka komoditi.

Untuk menumbuhkan kepercayaan nasabah terhadap industri PBK, Badan Pengawas juga mendorong pelaku usaha untuk memberikan perlindungan dan pelayanan yang lebih baik kepada investor. Saat ini telah dibangun Sistem Informasi Transaksi Nasabah (SITNa).

Sistem tersebut bermanfaat memberikan perlindungan dan pelayanan yang lebih baik kepada investor, sehingga investor mampu mengecek transaksinya sendiri sebagai bentuk pengawasan oleh investor dan pialang. Ke depannya, implementasi SITNa diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas lembaga sehingga menumbuhkan kepercayaan nasabah bahwa transaksi yang dilakukan telah diregistrasikan, dilaksanakan, dan dilaporkan.

Investor Daily

Muhammad Rausyan Fikry/PAR

Investor Daily


Distribusi: BeritaSatu – Pasar Modal

Speak Your Mind

*

*