Banyak Pelaku Usaha Kecil yang Pindah Dari Dekranasda Ke Diskoperindag

Banyak Pelaku Usaha Kecil yang Pindah Dari Dekranasda Ke Diskoperindag

Financeroll – Banyaknya pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menurut Pengurus Harian Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Sukabumi, yang hijrah menjadi binaan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Sukabumi, merupakan hak para pelaku usaha kecil.

Pelaku UKM dan IKM harus memanfaatkan peluang yang diberikan oleh Pemerintah yang mau membina dan memfasilitasi. Banyaknya pelaku UKM dan IKM hijrah adalah hal yang biasa dan menguntungkan bagi Kabupaten Sukabumi.

Hanya saja, Pemerintah Kota Sukabumi ketika menggandeng pelaku IKM dan UKM Kabupaten Sukabumi menjadi binaannya, seyogyanya membangun komunikasi terlebih dahulu. Disadari, di Kota Sukabumi itu sedikit pelaku UKM dan IKM. Mereka sangat membutuhkan binaan. Dan ini harus dimanfaatkan oleh pelaku IKM dan UKM. Hanya saja, harus dibangun komunikasi dengan Diskoperindag Kabupaten Sukabumi terlebih dahulu.

Pelaku UKM dan IKM yang hijrah ke Kota Sukabumi pun harusnya menyadari jasa Pemkab Sukabumi. Apapun alasannya, para pelaku UKM dan IKM ini pernah menjadi binaan. Dan sebagai binaan, mereka harus beterimkasih kepada Pemkab Sukabumi.

Hijrahnya para pelaku UKM dan IKM ini tidak ada kaitannya dengan regulasi. Sebab selama ini, Diskoperindag sudah bekerja keras memajukan pelaku usaha kecil di daerah tersebut. Selama ini dipandang Diskoperindag Kabupaten Sukabumi dalam membina pelaku usaha kecil sudah terdepan.

facebooktwittergoogle_plusredditpinterestlinkedinmail


(Sumber : http://financeroll.co.id/feed/ )

Speak Your Mind

*

*