Bansos Pada 11 Kementerian / Lembaga Diaudit BPKP

shadow

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan bpkp adilsiregar 11 www.financeroll.co.id imagesFinanceroll – Kementerian Keuangan menyatakan program Bantuan Sosial (Bansos) pada 11 kementerian/lembaga (K/L) akan diaudit langsung oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan mengungkapkan, program yang akan diaudit oleh lembaga tersebut adalah program di luar program prioritas pemerintah untuk perlindungan sosial. Kalau tidak ada halangan, itu yang diaudit BPKP, di luar program pokok tadi.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tata kelola anggaran bansos sehingga sesuai dengan tujuannya.

Sayangnya, belum bisa dirinci K/L apa saja yang termasuk dalam jumlah tersebut karena pihak Direjen Anggaran masih menunggu hasil dari BPKP. Namun, diakui saat ini memang ada 14 persen anggaran bansos yang digunakan untuk program bantuan sosial yang non prioritas.

Kementerian Keuangan akan jaga tata kelola anggaran-anggaran tersebut. Hal itu yang dijaga.

Seperti diketahui, Bansos perlindungan sosial antara lain digunakan untuk program bantuan operasional sekolah (BOS), bantuan siswa miskin (BSM), PNPM Mandiri, program keluarga harapan (PKH), penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan anggaran cadangan bencana.


Distribusi: Financeroll Indonesia

Speak Your Mind

*

*