Bank Indonesia Siapkan Draf Beleid Industri Perbankan Jangka Panjang


shadow

Financeroll – Bank Indonesia menyiapkan draf yang akan dijadikan beleid bagi industri perbankan dalam menjaga stabilitas pendanaan jangka panjang.

Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah menuturkan bank sentral akan menyiapkan net stable funding ratio (NSFR) untuk melihat stabilitas pendanaan jangka panjang industri perbankan, dengan batas minimun 100%.

Penggunaan rasio ini untuk menghindari kondisi funding stress dengan mensyaratkan bank memiliki funding stabil lebih besar daripada aset jangka panjang.

Apabila bank memiliki NSFR kurang dari 100%, bank tersebut perlu mewaspadai risiko likuditas. Adapun, fungsi NSFR berbeda dengan rasio fungsi intermediasi perbankan yakni loan to deposit ratio (LDR).

Surat utang (obligasi) dalam bentuk valuta asing dan rupiah serta modal jangka panjang nantinya tergolong pendanaan jangka panjang.

Saat ini, konsep final NSFR sedang digodok oleh Basel Committee on Banking Supervision (BCBS) dan diharapkan bisa diterapkan pada 1 Januari 2018.

Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk Jahja Setiaatmadja mengatakan dalam penerapan NSFR, BI harus menetapkan definisi dana jangka panjang untuk industri perbankan. Tabungan juga bisa dikategorikan dana jangka panjang.

Tabungan juga ada porsi yang selalu mengendap sampai jangka waktu lama dan harus dimasukkan sebagai dana jangka panjang juga.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis dalam consultative paper tentang liquidity coverage ratio (LCR) dalam Kerangka Basel III.

LCR bertujuan mendorong ketahanan jangka pendek berdasarkan profil risiko likuiditas bank dengan memastikan bahwa bank memiliki kecukupan high quality liquid asset (HQLA) agar dapat bertahan dalam skenario kondisi krisis.


Distribusi: Financeroll Indonesia

Speak Your Mind

*

*