Bank Hana Merger dengan KEB karena SPP

Bank Hana Merger dengan KEB karena SPP

Financeroll – Permohonan merger PT Bank Hana Indonesia dengan Bank Korea Exchange (KEB) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah tercatat. Dan OJK telah menerima pelimpahan proses merger tersebut dari Bank Indonesia (BI).

Selain kedua bank tersebut OJK belum menerima permohonan merger maupun akuisisi oleh bank lain. Proses merger antara PT Bank Woori Indonesia dan PT Bank Himpunan Saudara 1906, belum diterima oleh OJK.

Sementara itu, Direktur Bank Hana Bayu Wisnu Wardhana mengatakan perseroan telah mengajukan permohonan sejak Juli 2013 lalu kepada Bank Indonesia. Dan Bayu mengatakan jika KEB melebur ke Hana Bank, dikarenakan Hana Bank maupun KEB merupakan anak usaha Hana Financial Group (HFG). Sesuai dengan peraturan BI, single presence policy (SPP) harus merger.

Atas merger ini, fokus bisnis perseroan tidak akan berubah. Fokus Hana Bank akan tetap ke pasar ritel, sementara fokus bisnis KEB akan tetap kepada corporate. Kedua pasar itu, kata Bayu akan menjadi fokus bisnis bank setelah merger.

Lebih lanjut Bayu menyatakan, atas merger ini perseroan tidak mengincar insentif yang dijanjikan BI. Menurutnya, ada waktu insentif tersebut diberikan dan hal itu tidak berlangsung selamanya. (as)

facebooktwittergoogle_plusredditpinterestlinkedinmail


(Sumber : http://financeroll.co.id/feed/ )

Speak Your Mind

*

*