Bank Banten Dituntut Berbenah Kualitas Kredit

INILAHCOM, Jakarta-Bank Banten Tbk diharapkan analis untuk memperbaiki struktur kualitas kredit. Sebelum diakuisisi menjadi Bank Banten, dulunya PT Bank Pundi Tbk (BEKS) punya riwayat Non Performing Loan (NPL) atau rasio kredit macet sebesar 5,04%.

Analis Pefindo Hendro Utomo mengatakan, pembenahan NPL tersebut untuk menjaga rasio kredit macet agar tidak melejit lebih dalam lagi.

Padahal, OJK membatasi NPL yang bisa ditolerir adalah 5%, melebihi itu perbankan wajib memperbaikinya ke tingkat yang lebih rendah.

“Memang sepertinya, masih ada perbaikan NPL pada Bank Banten,” ujar dia di Jakarta, Selasa (29/11/2016).

Diketahui NPL Bank Pundi sudah menanjak sejak 2015, dari 4,91% menjadi 4,98%. Kenaikan NPL juga diikuti dengan Kenaikan beban operasional menjadi 159% dari 134%.

“Perkembangan Bank Nanten belum dapat menyeluruh. Sebatas saya pahami, Bank Nanten terbentuk akusisi dari Bank Pundi,” jelas dia.

Selain itu, ia menilai Bank Banten fokus pada bisnis Small Medium Enterprise Banking (SME).

Sebelumnya, PT Bank Pundi Indonesia Tbk resmi berganti nama menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten).

Perubahan nama itu tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/KDK.03/2016 tertanggal 29 Juli 2016 tentang Penetepan Penggunaan Izin Usaha Atas Nama Bank Pundi menjadi Bank Banten. [jin]


Distribusi: Inilah.com – Pasarmodal

Speak Your Mind

*

*