Badan Pemeriksa Keuangan RI Perbesar Anggaran Audit


shadow

Financeroll – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akan memperbesar anggaran untuk audit kinerja pada 2015, kata Ketua BPK RI Harry Azhar Azis.

Selama ini audit kinerja hanya 20% dari anggaran yang dialokasikan untuk BPK. Berkenaan hal tersebut akan meningkatkan sesuai dengan kebutuhan.

Anggaran yang dialokasikan untuk BPK pada 2015 sebesar Rp2,98 triliun. Selama ini anggaran lebih banyak terkuras untuk pemeriksaan keuangan sebesar 50% dan pemeriksaan untuk tujuan tertentu 30%.

BPK RI akan menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk pemeriksaan kinerja. Anggaran tersebut dipastikan lebih dari 20%.

Di negara berkembang dan maju kerja pemeriksa kinerja lebih dimaksimalkan. Tujuan akhirnya mendorong pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Mantan Ketua Badan Anggaran DPR RI itu mengemukakan audit kinerja meliputi pemeriksaan atas aspek ekonomi dan efisiensi serta pemeriksaan atas aspek efektivitas yang lazim dilakukan bagi kepentingan manajemen.

Tujuan pemeriksaan ini mengidentifikasikan hal-hal yang perlu menjadi perhatian lembaga perwakilan.

Laporan hasil pemeriksaan kinerja memuat temuan, simpulan dan rekomendasi.

Sementara pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka memberikan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah.

Laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah memuat opini.

Sedangkan pemeriksaan dengan tujuan tertentu dilakukan dengan tujuan khusus, diluar pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja.

Audit jenis ini dilaksanakan untuk memeriksa hal-hal yang berkaitan dengan keuangan dan pemeriksaan investigatif.

Laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu memuat kesimpulan.


Distribusi: Financeroll Indonesia

Speak Your Mind

*

*