Badan Pemeriksa Keuangan Menemukan Indikasi Penyelewngan Penyaluran Kredit BNI

shadow

Badan Pemeriksa Keuangan adilsiregar 26 www.financeroll.co.id imagesFinanceroll – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi penyelewengan dalam penyaluran kredit PT Bank Negara Indonesia Tbk. senilai Rp155,62 miliar yang disinyalir untuk kepentingan pribadi pejabat bank tersebut.

Berdasarkan audit BPK yang berjudul Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) semester II/2013, disebutkan bahwa terdapat penggunaan uang untuk keperluan pribadi senilai Rp155,62 miliar yang terjadi di BNI.

Kasus tersebut yaitu penyalah gunaan kredit oleh oknum PT BNI Tbk pada kantor cabang Lubuk Linggau.

Selain itu, BPK juga menemukan piutang/pinjaman atau dana bergulir yang berpotensi tidak tertagih senilai Rp248,39 miliar yang terjadi di dua entitas yakni BNI dan PT Balai Pustaka (BP).

Kasus-kasus tersebut seperti piutang usaha PT BP sebelum 2012 belum ada realisasi pembayaran fasilitas kredit terindikasi tidak digunakan sesuai dengan tujuan penggunaan, dan pencairan kredit tidak berdasarkan prestasi proyek.

BPK merekomendasi pada pemimpin bank pelat merah itu agar menetapkan dan mengimplementasikan upaya litigasi atas tindakan kecurangan yang dilakukan oknum pegawai.

Selain itu, BPK menegaskan agar BNI melakukan penagihan piutang dan memberikan sanksi kepada pejabat yang tidak mematuhi ketentuan, serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian.

BPK melakukan pemeriksaan pada bank-bank untuk menilai pemberian kredit dan penanganan kredit bermasalah dalam menerapkan prinsip prudent banking sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, dalam laporan itu BPK tidak menyebutkan kasus penyelewengan di bank lain.


Distribusi: Financeroll Indonesia

Speak Your Mind

*

*