Avram Bidik Dana Kelolaan Rp1,5 Triliun

INILAHCOM, Jakarta – PT Avrist Asset Management (AVRAM) menargetkan pertumbuhan dana kelolaan (Asset Under Management/AUM) sebesar Rp1,5 triliun pada 2017.

Direktur Avrist Asset Management Hanif Mantiq di Jakarta, Senin (10/4/2017) mengatakan target dana kelolaan itu akan ditopang dari produk-produk yang sudah ada dan yang akan diluncurkan dalam waktu dekat ini.

“Dana kelolaan Avram per 31 Maret 2017 sebesar Rp1,08 triliun, tumbuh 20 persen dari posisi akhir 2016 lalu Rp800 miliar,” paparnya.

Ia mengemukakan bahwa pada April 2017 ini, AVRAM akan meluncurkan tiga produk terbaru diantaranya, reksa dana pasar uang, reksa dana saham, dan reksa dana terproteksi.

Ia menjelaskan untuk produk reksa dana pasar uang, yakni Avrist Ada Kas Mutiara rencananya akan diluncurkan pada 12 April 2017 dengan underlying mayoritas obligasi korporasi yang jatuh tempo di bawah 1 tahun.

“Pemilihan tersebut didasarkan kepada kondisi tingkat suku bunga deposito yang semakin turun karena inflasi yang cukup rendah di kisaran 3-4persen,” katanya.

Sementara reksa dana saham (Avrist Ada Saham Blue Safir), juga akan diluncurkan pada 12 April dengan underlying mayoritas saham-saham unggulan yang berkapitalisasi besar dan menengah.

“Kedepannya, kami memandang pertumbuhan ekonomi naik diatas 5 persen dan penurunan biaya dana perusahaan akan menaikkan valuasi dan kapitalisasi pasar dari saham-saham blue chip (unggulan),” ujarnya.

Sedangkan reksa dana terproteksi, yakni Avrist Dana Terproteksi Spirit 1, Hanif Mantiq mengatakan, peluncurannya akan dilakukan pada akhir April 2017 dan hanya dijual terbatas sebesar maksimal Rp100 miliar.

“Investor dapat melakukan pembelian minimal sebesar Rp50 juta dan boleh melakukan redemption di reksa dana terproteksi itu setelah 1 tahun,” katanya.

Hanif Mantiq juga mengatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan produk reksa dana lainnya, yaitu reksa dana pasar uang syariah dan reksa dana berbasis sukuk untuk kebutuhan investor yang hanya bisa berinvestasi di reksa dana syariah.

“Reksa dana pasar uang syariah, sengaja dipilih dengan pertimbangan jumlah produk yang tersedia di pasar masih sedikit. Sementara reksa dana berbasis sukuk dipilih untuk memanfaatkan relaksasi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk reksa dana syariah, yang memperkenankan reksa dana syariah hanya untuk memiliki satu jenis sukuk korporasi dalam portofolio,” paparnya. [jin]


Distribusi: Inilah.com – Pasarmodal

Speak Your Mind

*

*