Aspebtindo ingin "jembatani" regulator & pengusaha

JAKARTA. Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (Aspebtindo) baru saja merayakan ulang tahun pertama pada 12 Februari lalu. 

Di usia yang masih balita ini, Aspebtindo tidak ingin hanya sekadar menjadi perkumpulan pelaku usaha di bidang perdagangan berjangka komoditi.

Wishnubroto, Ketua Aspebtindo mengatakan, asosiasi ini diharapkan mampu menjadi jembatan antara regulator dan pelaku usaha. 

“Kami ingin mendukung terbentuknya industri perdagangan berjangka komoditi yang berdaya saing,” paparnya di Jakarta, Selasa (8/3).

Aspebtindo dibentuk agar bersinergi dengan para pelaku perdagangan berjangka guna meningkatkan kepercayaan masyarakat di bidang perdagangan berjangka komoditi.

Sutriono Edi, kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menambahkan, Aspebtindo diharapkan mampu mendorong edukasi dan sosialisasi agar investasi di bidang komoditi berjangka mudah dijangkau serta mendapat kepercayaan dari masyarakat. 

Nantinya, semua anggota Bappepti akan diwajibkan menjadi anggota Aspebtindo. “Kami ingin memberikan edukasi bahwa komoditi berjangka bisa dijadikan investasi, meski ada high risk dan high return,” ujarnya.

Keanggotaan Aspebtindo dikelompokkan dalam enam tipe. Pertama, tipe A yang terdiri dari Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka. 

Kedua, tipe B yakni Pialang Berjangka Peserta Sistem Perdagangan Alternatif (SPA) dan Pedagang Berjangka Penyelenggara SPA.

Ketiga, tipe C yang terdiri Pialang Berjangka, Pedagang Berjangka, Penasihan Berjangka, dan Pengelola Sentra Dana Berjangka. Lalu keempat, tipe D yaitu Wakil Pialang Berjangka, Wakil Penasihat Berjangka, dan Wakil Pengelola Sentra Dana Berjangka. 

Selanjutnya tipe E terdiri dari Bank Penyimpan Margin Dana Kompensasi dan Jaminan. Terakhir, tipe F, yaitu pihak-pihak lain yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.


Distribusi: Kontan Online

Speak Your Mind

*

*