ASEAN Open Sky Dapat Memberatkan Pelaku Usaha Angkutan Udara Lokal


shadow

Financeroll – Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Penerbangan Indonesia (INACA) Teungku Burhanudin mengatakan kebijakan diberlakukannya ASEAN Open Sky atau liberalisasi angkutan udara di wilayah Asia Tenggara sangat memberatkan pelaku usaha angkutan udara lokal terutama akibat kurangnya dukungan pemerintah.

Pemerintah hanya memerintahkan bersaing tapi kurang sekali dukungan kepada pelaku usaha lokal, bankan justru di bilang manja.

Jika tidak ada dukungan dari pemerintah pelaku usaha angkutan udara lokal akan terancam keberlangsungannya usaha. Karena banyak kebijakan atau peraturan di Indonesia yang dinilai tidak pro bisnis penerbangan lokal di mana di negara tetangga kebijakan tersebut tidak diterapkan lagi.

Sehingga industri penerbangan asing jauh lebih berkembang dibandingkan Indonesia karena ada dukungan dari pemerintah negara tersebut.

Adapun peraturan atau kebijakan yang mendesak di rubah antara lain pertama peraturan pembebasan bea masuk yang diatur oleh Kementerian Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 236/PMK.05/2011 tentang Mekanisme Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban atas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP).

Dalam aturan tersebut meminta pembebasan 0% untuk bea masuk komponen pesawat yang rata-rata di impor dari luar negeri.

Kedua, pelaku usaha meminta penurunan harga avtur agar meningkatkan daya saing maskapai penerbangan nasional. Ketiga menaikkan kelas safety dari kategori dua menjadi satu sesuai standar Federal Aviation Administration (FAA) AS.

Lalu pelaku usaha pun meminta kebijakan kebijakan tarif yang pro pasar seperti melepas tarif batas atas tiket penumpang kelas ekonomi, yang dilakukan secara selektif sesuai Undang-udang (UU) No.1/2009 tentang penerbangan.

Dari semua permintaan sampai saat ini belum ada respon positif dari pemerintah terkait.


Distribusi: Financeroll Indonesia

Speak Your Mind

*

*