APBN 2015 Mengacu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007

APBN 2015 Mengacu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007

Financeroll – Dengan membuka ruang fiskal semaksimal mungkin bagi inisiatif pemerintahan baru mendatang sebaiknya menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015. Oleh sebab itu, anggaran akan disusun berdasarkan pengeluaran standar yang ada.

Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golongan Karya mengatakan yang terpenting adalah memberi ruang seluas-luasnya kepada pemerintahan yang baru kalau ingin melakukan perubahan sesuai dengan visi-misi presiden baru.

Salah satu acuan penyusunan APBN 2015, adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025.

Alokasi anggaran berikut program dalam APBN 2015, mesti disusun secara standar. Hal itu misalnya untuk tujuan mengurangi pengangguran dan memberantas kemiskinan.

Kalau baseline (garis dasar) tahun 2014, takutnya beda dengan visi-misi presiden terpilih. Jadi sesuaikan saja dengan amanat konstitusi dan pembangunan jangka panjang. Ini pegangan utama pembuatan APBN 2015.

Apabila ada pengembangan dan penajaman oleh pemerintah baru, bisa dilakukan melalui APBN Perubahan pada awal tahun, bisa Januari, Februari, atau Maret.

Menteri Keuangan M Chatib Basri menyatakan, alokasi anggaran disusun berdasarkan standar pengeluaran yang ada selama ini. Anggaran standar, misalnya, alokasi untuk subsidi energi. Program lain yang bersifat tidak mengikat dan menyedot anggaran besar tidak akan dialokasikan.

Pengeluaran kementerian dan lembaga negara sesuai dengan pertumbuhan alaminya saja sehingga ada ruang fiskal yang besar bagi pemerintahan baru jika ada inisiatif baru. Dibuka sebesar-besarnya ruang supaya pemerintahan baru bisa membuat program.

Pembahasan awal Rancangan APBN 2014 akan digelar Mei. Artinya, proses penyusunan sampai dengan pengesahan APBN 2014 dilakukan pemerintahan dan DPR periode 2009-2014. Pemerintahan baru sebagai pengguna anggaran bisa melakukan perubahan pada awal tahun bersama dengan DPR periode 2014-2019.

Chatib menambahkan, pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berusaha mengurangi defisit transaksi berjalan sampai 2-2,5 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) akhir tahun 2014. Dengan demikian, pemerintahan baru mempunyai ruang untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi tahun 2015, diharapkan di atas 6 persen.

Defisit transaksi berjalan triwulan II-2013 terlalu besar, yakni 9,8 miliar dollar AS atau 4,4 persen terhadap PDB. Komplikasinya luas. Salah satunya nilai rupiah melemah.

Guna mengurangi defisit transaksi berjalan secara bertahap, pemerintah dan Bank Indonesia menerapkan kebijakan fiskal dan moneter ketat selama tahun 2013-2014. Konsekuensinya, pertumbuhan ekonomi tidak bisa maksimal. Pertumbuhan tahun 2013 adalah 5,78 persen dan tahun 2014 diproyeksikan 5,8-6 persen.

facebookgoogle_plusredditpinterestlinkedinmail


(Sumber : http://financeroll.co.id/feed/ )

Speak Your Mind

*

*