Amnesti Pajak Tangkal Sentimen Kenaikan Bunga Fed

INILAHCOM, Pekanbaru – Pengamat ekonomi menilai pemerintah Indonesia yang bisa memacu realisasi program pengampunan pajak atau “tax amnesty” bisa menekan sentimen negatif terhadap nilai tukar rupiah, akibat dampak rencana Bank Sentral AS menaikan suku bunga FED pada November tahun ini.

Guru Besar Ilmu Ekonomi Universitas Riau, Prof. HB. Isyandi SE, MSc di Pekanbaru, Jumat (14/10/2016), mengatakan dampak rencana kenaikan suku bunga FED sudah terasa terhadap beberapa mata uang negara berkembang yang tertekan pada minggu ini.

Kebijakan tersebut biasanya membuat investor memilih menanamkan modal ke AS atau istilahnya dolar “pulang kampung”, sehingga dana dari luar negeri yang ada di Indonesia ditarik keluar.

“Namun, sentimen negatif dari luar tersebut masih bisa ditahan dengan sentimen positif dari dalam negeri, yakni realisasi program tax amnesty memberikan dampak positif sehingga rupiah mampu bertahan,” kata Isyandi.

Data menunjukan hasil pengampunan pajak periode I dari penerimaan uang tebusan mencapai Rp97,2 triliun. Dari jumlah tersebut, deklarasi harga mencapai Rp4.500 triliun dan repatriasi Rp137 triliun. “Keberhasilan tax amnesty yang menjadi program tax amnesty paling sukses disejarah dunia bisa mengangkat investasi di kuartal II tahun depan,” ujarnya.

Meski dana yang terkumpul di bak baru bisa keluar untuk investasi pada 6-9 bulan ke depan, lanjutnya, pertumbuhan investasi diyakini bisa mencapai 12-14 persen dalam rupiah.

Sebelumnya, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara menyatakan pemerintah kini lebih siap dalam mengantisipasi sentimen negatif dari luar negeri terhadap perekonomian nasional. Selain karena kebijakan pemerintah sejauh ini bisa menekan laju inflasi dan menekan defisit neraca perdagangan, Mirza mengatakan dampak dari membaiknya ekonomi AS bisa diminimalkan.

“Kebijakan moneter AS sekarang sudah bisa kita prediksi,” kata Mirza saat temu wartawan daerah di Jakarta pada Senin (10/10).

Dengan begitu, lanjutnya, dengan makin banyaknya aliran dana masuk ke bank di Indonesia membuat BI bisa menurunkan suku bunga karena rasio kredit terhadap dana pihak ketiga (LDR) turun.

“Selain itu, BI juga bisa menurunkan kebijakan uang muka kredit pembiayaan properti atau LTV,” katanya.

BI pada Agustus 2016 telah memberikan kelonggaran LTV maksimal 85 persen dari sebelumnya 80 persen pada 2015, dan mempersempit tearing menjadi lima persen. [tar]


Distribusi: Inilah.com – Pasarmodal

Speak Your Mind

*

*