Akankah Angka BI Rate Tetap Dipertahankan?

Akankah Angka BI Rate Tetap Dipertahankan?

Hari ini ekonomi Indonesia akan diuji kembali kekuatannya. Seperti kita ketahui bersama, hari ini akan diadakan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI). Dalam dapat tersebut akan diputuskan apakah BI kembali akan menaikkan suku bunga acuan (BI rate) atau tidak. BI Rate adalah suku bunga kebijakan yang mencerminkan sikap atau stance kebijakan moneter yang ditetapkan oleh bank Indonesia dan diumumkan kepada publik.

Seperti kita ketahui bahwa kebijakan BI Rate sangat mempengaruhi pertumbuhan perekonomian Indonesia, terutama di sektor perbankan. Perbankan adalah salah 1 lembaga yang menjembatani antara sektor moneter dengan sektor riil. Perbankan merupakan intermediator dalam menampung dana yang berlebih dari masyarakat dan menyalurkanya kembali kepada pihak yang membutuhkan dana dalam bentuk kredit.

Khususnya dalam mengatur tingkat bunga perbankan nasional, bank sentral menggunakan BI rate sebagai instrumen penentuan tingkat bunga acuan. BI rate kemudian akan menjadi patokan dalam penentuan tingkat bunga SBI dan Pasar Uang Antar Bank (PUAB). Suku bunga SBI dan PUAB ini yang nantinya mempengaruhi suku bunga deposito dan kredit di perbankan nasional. 

Beberapa ekonom berpendapat kemungkinan besar BI tidak menaikkan BI rate. Alasannya, nilai tukar rupiah dinilai sudah tidak terlalu volatile, selain itu inflasi yang masih terkendali juga menjadi alasan mengapa BI rate tidak perlu dinaikkan. Selain itu beberapa ekonom juga memprediksi selama tahun 2014 ini BI akan menaikkan BI rate. Akan tetapi, kenaikan tersebut tidak terlalu banyak dan tidak dilakukan hari ini. BI kemungkinan baru akan menaikkan BI rate jika nilai tukar rupiah lebih tinggi dibandingkan nilai tukar saat ini. 

Sebagai tambahan, kenaikan BI rate yang cukup signifikan terjadi semenjak Agus Martowardojo yang menjabat sebagai Gubernur BI yang baru. Dalam 5 bulan terakhir BI rate naik dari 5,75% menjadi 7,5%, terjadi kenaikan sebesar 175 basis poin sejak Juni 2013. Terakhir, BI menaikkan BI rate hingga bertahan pada posisi 7,5% pada bulan Desember 2013 lalu. Salah satu alasan BI menaikkan BI rate adalah guna mengendalikan inflasi dan defisit transaksi berjalan.

Dewan Gubernur BI dalam menetapkan BI rate selalu mempertimbangkan faktor-faktor penunjang dalam perekonomian, Bank Indonesia biasanya akan menaikkan BI Rate apabila inflasi ke depan diperkirakan melampaui sasaran yang telah ditetapkan, dan sebaliknya Bank Indonesia akan menurunkan BI Rate apabila inflasi ke depan diperkirakan berada di bawah sasaran yang telah ditetapkan.

Namun apabila hari ini BI rate kembali dinaikkan, seharusnya kenaikan tersebut tidak langsung berdampak cepat terhadap semua industri perbankan.  Dengan naiknya BI rate, masing-masing bank harus melakukan evaluasi terlebih dahulu terkait struktur pendanaannya. Jika bank-bank telah memiliki return yang sudah memadai, tentu mereka tidak akan melakukan penyesuaian kembali atas kenaikan BI rate. Sudah siapkah sektor perbankan menyambut keputusan BI rate siang ini?

(sr/JA/vbn)


(Sumber : http://vibiznews.com/feed/ )

Speak Your Mind

*

*