Ada 5 Bank Lolos dari 'Lampu Kuning' OJK

Jakarta -Hasil stress test Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Maret lalu menyatakan sebanyak 5 bank masuk dalam kategori rentan terhadap pelemahan nilai tukar rupiah. Dikhawatirkan modal bank tersebut akan tergerus cukup dalam, namun kini sudah ditangani OJK.

Variabel utama adalah dolar AS setara dengan Rp 14.000-Rp 15.000. Kemudian adalah pertumbuhan ekonomi, suku bunga acuan Bank Indonesia (BI), dan inflasi.

OJK pun kemudian melakukan kajian dan meminta kelima bank tersebut untuk melakukan pembenahan dari Maret hingga Agustus. Tiga bank diharuskan untuk menambah modal dan dua bank lainnya melakukan perbaikan strategi bisnis.

“Ada 5 bank yang sebelumnya lampu kuning. Kemudian telah melewati proses pengawasan. Dengan begitu posisi perbankan menjadi semakin kuat,” tegas Deputi Komisioner Bidang Perbankan OJK Irwan Lubis di kantornya, Jakarta, Rabu (26/8/2016)

Untuk tiga bank tersebut penambahan modalnya cukup beragam, ada yang Rp 100 miliar, Rp 150 miliar dan Rp 300 miliar. Irwan menyebutkan nilainya tergantung dari modal yang dimiliki masing- masing bank.

Sedangkan perbaikan strategi bisnis yang diharuskan OJK adalah seperti memperkuat penanganan kredit bermasalah, efisiensi jaringan kantor cabang atau pegawai dan hal-hal lainnya yang berhubungan dengan operasional.

“Dengan begitu CAR profil risiko dari bank-bank itu sudah mencapai 10-14%,” tegasnya.

Irwan menambahkan, pola pengawasan perbankan memang harus dilihat dalam jangka menengah dan panjang. Bila Maret pergerakan dolar AS masih pada level Rp 12.000 – Rp 13.000, maka harus dilihat kemungkinan perlemahan semakin dalam.

“Kita melihat kondisi perbankan secara futuristik. Apa yang terjadi sekarang sudah kita siapkan dari jauh hari sebelumnya,” kata Irwan.

(mkl/hen)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*