AAJI menilai anggotanya belum perlu tambah modal

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri asuransi untuk menambah modal terkait melemahnya mata uang Rupiah terhadap Dollar. Namun, pelaku asuransi jiwa menilai penambahan modal saat ini belum terlalu dibutuhkan sekalipun terjadi penurunan risk based capital (RBC) perusahaan asuransi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Togar Pasaribu, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).

Menurutnya, saat ini rata-rata RBC perusahaan asuransi jiwa masih di atas 420%, alias masih di jauh di atas ketentuan minimum OJK yang sebesar 120%. Meskipun begitu memang diakui Togar ada sedikit penurunan RBC industri dari sebelumnya 500%.

“Tapi kondisi ini terjadi karena faktor eksternal. Bukan karena salah kelolaan dari perusahaan. Jadi perusahaan saat ini masih cukup kuat dan bagus,” tandas Togar pada Jumat (28/8). Ia optimis kondisi saat ini hanya bersifat sementara dan akan kembali pulih.

Sebelumnya, OJK merilis ada empat sampai lima perusahaan asuransi jiwa yang mengalami penurunan modal akibat melemahnya mata uang Rupiah terhadap Dollar. Sedangkan perusahaan asuransi umum yang mengalami penurunan modal sebanyak tiga perusahaan.

Editor: Hendra Gunawan.


Distribusi: Kontan Online

Speak Your Mind

*

*