6 Langkah Jokowi Supaya Rupiah 'Perkasa'

Jakarta -Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengumumkan paket kebijakan ekonomi, untuk stabilisasi nilai tukar rupiah dan mengurangi defisit transaksi berjalan (current account deficit). Meski begitu, paket kebijakan ini baru akan berjalan pada akhir April 2015.

Menteri-menteri Kabinet Kerja mengumumkan paket kebijakan ekonomi perdana pemerintahan Jokowi, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/3/2015). Hadir dalam pengumuman ini adalah Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri Pariwisata Arief Yahya, serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago.

“Perlu diketahui sejak pemerintahan Jokowi-JK, sudah ada beberapa reformasi struktural. Sekarang ini untuk reform lebih lanjut pemerintah mengeluarkan inisiatif memberikan banyak insentif kepada pelaku usaha,” papar Sofyan.

Kebijakan pertama adalah terkait insentof pajak. Ada pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) atau tax allowance bagi perusahaan yang menahan dividennya dan melakukan reinvestasi.

Tax allowance untuk perusahaan yang investasi dividen di Indonesia, perusahaan yang ciptakan lapangan kerja, perusahaan yang export oriented, dan perusahaan yang investasi di research and development,” jelas Sofyan.

Insentif pajak lainnya, lanjut Sofyan, adalah terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk industri galangan kapal. Tujuannya adalah untuk menekan biaya logistik.

Kebijakan kedua adalah terkait bea masuk untuk mengurangi impor dan melindungi industri dalam negeri. “Kebijakan tentang Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindak Pengamanan Sementara (BMTPS) terhadap produk impor yang unfair trade. Dalam rangka melindungi industri dalam negeri, kita lakukan kebijakan ini,” kata Sofyan.Next

(hds/dnl)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*