40% Lahan Tol Terbanggi-Pematang Sudah Dibebaskan

INILAHCOM, Bandarlampung – Pembebasan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang, Lampung sepanjang sekitar 100 kilometer hingga sekarang baru mencapai 40 persen.

“Di kawasan tersebut telah ditetapkan lokasinya (penlok) sebesar 40 persen, artinya telah dibebaskan seluas itu,” kata Ketua Tim Percepatan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, Lampung, Adeham, di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan pembangunan JTTS ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang sebagian besar melintasi perusahaan pertanian dan perkebunan.

Karena itu, pihaknya, terus melakukan pendekatan dan koordinasi kepada semua pihak termasuk perusahaan dan masyarakat yang memiliki tanah yang dilintasi jalan tol di kawasan tersebut.

Adeham yang juga Asisten Bidang Ekonomi Pembanguan Setprov Lampung itu juga meminta kepada perusahaan yang memiliki lahan untuk pembangunan jalan tol supaya cepat membantu.

“Saya berharap perusahaan maupun masyarakat dapat membantu proses pembebasan lahannya sehingga pembangunan jalan tol selesai sesuai target,” ujarnya.

Ia menyebutkan, Pemprov Lampung saat ini fokus untuk dapat menyelesaikan target pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) pada pertengahan Maret 2017.

Proses pembebasan lahan pembangunan jalan tol, lanjutnya, tahap pertama pematokan, kedua mendata, ketiga konsultasi publik, keempat mengukur, tahap kelima apraisal atau tim penilai.

Jalan tol Trans Sumatera tahap pertama ruas Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140,41 Kilometer yang sedang dalam tahap pembangunan dan rutenya dimulai dari Pelabuhan Bakauheni (Lampung Selatan) hingga Terbanggi Besar (Lampung Tengah).

Pembangunan jalan tol tahap kedua ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang sekitar 100 km, tengah dilakukan pembebasan lahan.

Pembangunan jalan tol itu merupakan jaringan dari Jalan Trans-Sumatera. Peletakan batu pertama pembangunan jalan tol ini dilakukan pada 30 April 2015 oleh Presiden Joko Widodo. Pembangunan ruas tol ini dilakukan oleh konsorsium BUMN, yakni PT Hutama Karya (Persero), PT Pembangunan Perumahan (PP), PT Waskita Karya, PT Wijaya Karya, serta PT Adhi Karya melalui skema penugasan. [tar]


Distribusi: Inilah.com – Pasarmodal

Speak Your Mind

*

*