3 Bank BUMN dan PLN Kerja Sama Transaksi 'Asuransi' Valas

Jakarta -Tiga bank BUMN yaitu PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) melakukan kerja sama fasilitas transaksi lindung nilai atau hedging. Langkah ini sebagai upaya untuk menekan risiko nilai tukar rupiah.

Hal tersebut direalisasikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh BNI, Bank Mandiri, BRI dengan PT PLN (Persero) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (10/4/2015). Hadir Gubernur BI Agus Martowardojo, Direktur Utama BNI Achmad Baiquni, Direktur Utama PLN Sofyan Basyir, serta Direktur Bisnis Banking 2 BNI Sutanto.

BNI merupakan bank BUMN yang pertama memberikan fasilitas lindung nilai kepada PLN, yaitu sejak November 2013. Nilai transaksi valas yang akan mendapat ‘asuransi’ dari kerja sama ini mencapai US$ 200 juta.

Baiquni mengatakan, peningkatan fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menimbulkan ketidakpastian di pasar. Bagi perusahaan yang memiliki kewajiban valas, perlu melakukan antisipasi dengan melakukan transaksi lindung nilai.

Di tempat yang sama, Agus mengimbau agar perusahaan swasta maupun BUMN segera melakukan lindung nilai.

“Ini untuk memitigasi risiko akibat rencana The Fed (The Federal Reserve, bank sentral AS) menaikkan suku bunganya,” ujar dia.

(drk/hds)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*